polsek simpang hilir melakukan patroli karhutla gabungan

menjelang musim polsek simpang hilir mekakukan patroli karhutla gabungan bersama koramil dan manggala agni. adapun sasaran patroli gabungan yaitu di desa sui mata mata. tim gabungan karhutla ini melakukan patroli di daerah yang rawan kebakaran dan sekaligus mensosialisasikan kepada masyarakat agar tidak membakar hutan dan lahan sembarangan.  sanksi hukum yaitu uu no.41. thn 1999. uu no. 39 tahun 2014 ttgperkebunan dan uuno.32 thn 2009 ttg lingkungan hidupdg ancaman setinggi tingginya 10 thn dan denda 10 milyar. kebakaran juga mengakibatkan asapnya bisa merusak kesehatan dan juga bisa mengganggu penerbangan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kapolres Kayong Utara Cek Mobil AWC dan Mesin Pompa air, guna antisipasi Karhutla

Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Hilir Himbau Masyarakat mengenai pencegahan Karhutla

Sambangi Desa Binaan di Desa Pemangkat, Briptu Hindri Sosialisasikan Pencegahan Karhutla Kepada Masyarakat Desa Pemangkat