polsek simpang hilir melakukan patroli karhutla gabungan
menjelang musim polsek simpang hilir mekakukan patroli karhutla gabungan bersama koramil dan manggala agni. adapun sasaran patroli gabungan yaitu di desa sui mata mata. tim gabungan karhutla ini melakukan patroli di daerah yang rawan kebakaran dan sekaligus mensosialisasikan kepada masyarakat agar tidak membakar hutan dan lahan sembarangan. sanksi hukum yaitu uu no.41. thn 1999. uu no. 39 tahun 2014 ttgperkebunan dan uuno.32 thn 2009 ttg lingkungan hidupdg ancaman setinggi tingginya 10 thn dan denda 10 milyar. kebakaran juga mengakibatkan asapnya bisa merusak kesehatan dan juga bisa mengganggu penerbangan.

Komentar
Posting Komentar