Pembayaran BST di Kantor Pos Menerapkan Protokoler Kesehatan Covid-19
Senin (31/8/20) Kantor Pos Teluk Melano melaksanakan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk Desa Nipah Kuning dalam hal ini jumlah warga Desa Nipah Kuning yang menerima sebanyak 166 KK pembagian BST ini di bagi menjadi Tahap V dan tahap VI Masing-masing Kepala Keluarga menerima uang sebesar Rp.300.000,-. Per tahap. Sumber Dana bantuan ini berasal dari Pemerintah pusat yang disalurkan kepada warga yang terkena dampak Covid19.
Guna untuk mengantisipasi masalah keamanan pihak Kantor Pos Teluk Melano meminta bantuan pengamanan kepada Kapolsek Simpang Hilir AKP Aris Pramudji Widodo,S.AP dalam hal ini Kapolsek Simpang Hilir memerintahkan dua orang Personelnya yaitu Kasium Polsek Simpang Hilir Aiptu Dedi Atmaja dan Brigadir Tomi selain melakukan pengamanan saya selaku Kapolsek Simpang Hilir memerintahkan kepada anggota saya agar pada saat pembagian BST agar selalu mengedepankan Protokoler kesehatan Covid-19 ( Social Distancing ) himbau Kapolsek kepada anggotanya.
Berdasarkan pantauan dilapangan masih banyak warga yang berkumpul tanpa mengindahkan standar Protokoler penanganan pencegahan penyebaran Covid-19, maka dengan ini anggota yang melaksanakan pengamanan di Kantor Pos Teluk Melano tidak henti - hentinya menghimbau kepada masyarakat Desa Nipah Kuning yang akan mengambil BST agar selalu memperhatikan Protokoler Pencegahan Covid-19 dengan menjaga jarak, memakai masker dan sampai dirumsh mencuci tangan.
Dalam pembayaran BST di Kantor Pos Teluk Melano berjalan aman dan lancar serta sudah tidak ada lagi masyarakat yang bergerombol namun masih banyak masyarakat yang tidak memakai masrker dan di harapkan agar masyarakat benar benar sadar bahwa penggunaan masker sangat penting buat untuk keamanan kita supaya terhindar dari virus Covid-19
Komentar
Posting Komentar