Pengusaha TS Mangkir Dalam Pemeriksaan Kasus Suap Red Notice Djoko Tjandra, Bareskrim Bikin Jadwal Ulang

“Untuk tersangka TS, tadi pukul 10.00 WIB yang hadir adalah pengacaranya, dan yang bersangkutan menyampaikan bahwa TS tidak bisa hadir memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tipikor Bareskrim Polri karena sakit,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono.
Awi menyampaikan penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan pada esok hari. Menurut Awi, pengacara Tommy Sumardi sudah berkomitmen kliennya akan memenuhi undangan berikutnya.
“Tentunya nanti akan kami jadwalkan ulang. Namun sesuai janjinya, yang bersangkutan menyampaikan besok akan berkenan hadir. Sehingga kita sama-sama tunggu, bagiamana untuk pelaksanaannya besok,” ujarnya.
Dalam kasus ini, pemberi suap yang dimaksud adalah Djoko Tjandra dan pengacara Tommy Sumardi, serta penerima suap mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo dan mantan Kadiv Hubungan Internasional Irjen Napoleon Bonaparte.
Komentar
Posting Komentar