Pembayaran BST Desa Sei Mata Mata Dijaga Polisi
Polsek Simpang Hilir melaksanakan pengamanan Bantuan Sosial Tunai Tahap VI(enam) di Halaman Rumah Kades Sei mata mata
Teluk Melano Minggu (27/9/2020)Desa Pemangkat telah menyalurkan Bantuan Sosial Tunai(BST) tahap VI (enam) kepada warga Desa Sei Mata Mata sebanyak 348 KK, dalam penyaluran ini setiap kepala keluarga menerima uang sejumlah Rp. 300.000,-. Bantuan Sosial Ini merupakan bantuan dari Pemerintah pusat akibat dari dampak Covid-19.
Dalam hal ini pihak Kepolisian Polres Kayong Utara, khususnya Polsek Simpang Hilir melakukan pengamanan penyaluran Bantuan Sosial Tunai di Kantor Halamam rumah Kades Sei Mata Mata Untuk pengamanan ini Kapolsek Simpang Hilir AKP ARIS PRAMUDJI WIDODO, S.AP memerintahkan Bhabinkamtibmas Bripda Patria S. Dari pantauan dilapangan masih ada warga yang bergerombol tanpa memperhatikan Protokoler penanganan covid-19, sehingga anggota yang melakukan pengamanan mengingatkan kepada masyarakat agar mengikuti protokol kesehatan yaitu physical distancing tak henti-hentinya untuk menghimbau masyarakat yang akan mengambil Bantuan Sosial Tunai tersebut agar tidak berkerumun. Jaga jarak dan memakai masker. Dalam hal ini pihak kepolisian dan Kantor Pos mengatur pembagian bantuan tersebut dengan cara mengumpulkan undangan BST paling banyak 10 Kk, setelah di bayar memanggil 10 KK lagi begitu seterusnya sehingga dengan hal tersebut dapat mengurangi kerumunan warga yang ingin mengambil Bantuan tersebut. Selama pembayaran BST berjalan aman dan lancar.
Komentar
Posting Komentar