Pembayaran BST Desa Sei Mata Mata Dijaga Polisi

Polsek Simpang Hilir melaksanakan pengamanan Bantuan Sosial  Tunai Tahap VI(enam)  di Halaman Rumah Kades Sei mata mata 

Teluk Melano  Minggu (27/9/2020)Desa Pemangkat   telah menyalurkan Bantuan Sosial  Tunai(BST)  tahap VI (enam) kepada warga Desa Sei Mata Mata sebanyak 348 KK, dalam penyaluran ini setiap kepala keluarga menerima uang sejumlah Rp. 300.000,-. Bantuan Sosial Ini merupakan bantuan dari Pemerintah pusat  akibat dari dampak Covid-19.
Dalam hal ini pihak Kepolisian Polres Kayong Utara, khususnya Polsek Simpang Hilir melakukan pengamanan penyaluran Bantuan Sosial Tunai di Kantor Halamam rumah Kades Sei Mata Mata  Untuk pengamanan ini Kapolsek Simpang Hilir AKP ARIS PRAMUDJI WIDODO, S.AP memerintahkan  Bhabinkamtibmas Bripda Patria S. Dari pantauan dilapangan masih ada warga yang bergerombol tanpa memperhatikan Protokoler penanganan covid-19, sehingga anggota yang melakukan pengamanan mengingatkan kepada masyarakat agar mengikuti protokol kesehatan yaitu physical distancing tak henti-hentinya untuk menghimbau masyarakat yang akan mengambil Bantuan Sosial Tunai tersebut agar tidak berkerumun. Jaga jarak dan memakai masker.  Dalam hal ini pihak kepolisian dan Kantor Pos mengatur  pembagian bantuan tersebut dengan cara mengumpulkan undangan BST  paling banyak 10 Kk, setelah di bayar memanggil 10 KK lagi begitu seterusnya  sehingga dengan hal tersebut dapat mengurangi kerumunan warga yang ingin mengambil Bantuan tersebut. Selama pembayaran BST  berjalan aman dan lancar.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kapolres Kayong Utara Cek Mobil AWC dan Mesin Pompa air, guna antisipasi Karhutla

Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Hilir Himbau Masyarakat mengenai pencegahan Karhutla

Sambangi Desa Binaan di Desa Pemangkat, Briptu Hindri Sosialisasikan Pencegahan Karhutla Kepada Masyarakat Desa Pemangkat