Polsek Simpang Hilir Menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 Setiap orang yang masuk ke Mapolsek
Aipda Pastiawan sedang mengukur suhu tubuh masyarakat mau membuat LKB sebelum masuk ke Polsek Simpang Hilir.
Teluk Melano,Senin(28/09/2020), Polsek Simpang Hilir telah menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19. Diantaranya yaitu semua orang baik anggota Polsek maupun masyarakat yang mau masuk ke Polsek wajib memakai masker, mencuci tangan dan di periksa suhu tubuhnya dengan menggunakan Thermogan.
Ini di lakukan setiap hari .
Disamping itu Polsek Simpang Hilir juga menerapkan physical distancing yaitu jaga jarak. Kursi kursi yang ada di polsek di beri tanda jarak sekitar 1 sampai denagan 1.5 meter. Lantai juga di kasih tanda jarak . Tempat untuk pembuatan LKB dan SKCK (ruang pelayanan masyarakat ) ini semua di lakukan sesuai dengan instruksi Kapolri No.6 Tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat dan penegakan hukum sebagai upaya pencegahan penyebaran Virus Covid-19.
Kapolsek Simpang Hilir AKP Aris Pramudji Widodo,S.AP mengatakan bahwa Polsek Simpang Hilir mengikuti semua anjuran pemerintah yaitu menerapkan protokol kesehatan, physical distancing sebagai upaya pencegahan penyebaran virus covid-19. Disamping itu Mapolsek Simpang Hilir juga di semprot menggunakan dis infestan di semua ruangan Mapolsek . Ini di lakukan sebagai bentuk pencegahan dan memutus rantai penyebaran virus Covid-19. Dan juga di buat SOP tentang pelaksanaan Rapat di Mapolsek , SOP tentang pelayanan terhadap masyarakat dll.
Komentar
Posting Komentar