Kapolsek Simpang Hilir Imbau Protokol Kesehatan Kepada Masyarakat
Teluk Melano, Kamis (11/02/2021), Kapolsek Simpang Hilir melaksanakan kegiatan yaitu sosialisasikan 5M yaitu menjaga jarak, mencuci tangan dan memakai masker, menghindari kerumunan dan memghindari mobilitas dalam pelaksanaan kegiatan tersebut IPTU Deddi Sitepu, S.H Kapolsek Simpang Hilir juga berkoordinasi dengan pihak Kecamatan guna mensosialisasikan tentang pemakaian masker tersebut Sosialisasi 5M terutama pemakaian masker kemanapun pergi lebih efektif dengan sistem DDS disambil sambil bersilahturami juga untuk mendekatkan diri kepada masyarakat dan terjalin hubungan emosional.
Kapolsek Simpang Hilir IPTU Deddi Sitepu, S.H mengatakan bahwa mensosialisasikan tentang 5M yaitu agar para penumpang pengendara sepeda motor dan masyarakat yang keluar rumah memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan menghindari mobilitas kalau tidak ada kepentingan yang mendesak dirumah saja, hal ini untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kayong Utara, khususnya di Kec. Simpang Hilir dalam kegiatan tersebut masih banyak kurangnya kesadaran masyarakat yang belum mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19.
Kapolsek tidak henti-hentinya untuk mensosialisasikan dan menghimbau kepada warga untuk mematuhi Protokol kesehatan Covid-19 dengan harapan agar masyarakat tahu bahaya Pandemi Covid-19 dan kita harus merubah perilaku kehidupan sehari hari yaitu Adaptasi Kehidupan Baru.
Kita harus merubah kehidupan sehari-hari kita dengan cara mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 Kata Kapolsek kita harus disiplin mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak apa yang menjadi imbauan pemerintah mari kita dukung dan laksanakan semoga pandemi Covid-19 cepat selesai sehingga kita bisa melakukan kehidupan seperti biasa dengan menerapkan protokol kesehatan.
Komentar
Posting Komentar