Cegah Karhutla Bhabinkamtibmas Sampaikan Imbauan Kepada Warga
Dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas melakukan berbagai upaya untuk mengantisipasi karhutla dengan membagikan selebaran tentang Karhutla serta melakukan sosialisasi melalui Banner tentang larangan karhutla kepada warga.
Kita melakukan Imbauan terhadap masayarakat sekitar, agar mereka paham, bahwa membakar hutan atau membuka lahan ladang dengan cara dibakar tentunya hal ini tidak dibenarkan , dan bisa mendapat sangsi pidana, sedini mungkin kita sampaikan hal ini, agar mereka memahaminya,” Jelas Briptu Hindri selaku anggota Bhabinkamtibmas.
Sementara itu Kapolsek Simpang Hilir Iptu Deddi Sitepu, S.H mengatakan bahwa, " imbauan dan sosialisasi ini dimaksud agar masyarakat paham bahwa melakukan pembakaran hutan sangat tidak di anjurkan, apalagi membuka lahan dengan cara dibakar, hal ini sangat bertentangan dengan peraturan dan itu merupakan pelanggaran hukum dan dapat dipidanakan, "jelasnya.
Komentar
Posting Komentar