Cegah Penularan Covid-19 : Kanit Provos Aipda Pastiawan Mensosialisasikan Protokol Kesehatan 5M
Teluk Melano, Kamis (29/04/2021), Polsek Simpang Hilir melaksanakan kegiatan mensosialisasikan Protokol Kesehatan 5M dalam pelaksanaan kegiatan tersebut Aipda Pastiawan juga berkoordinasi dengan Muspika guna mensosialisasikan tentang Protokol Kesehatan tersebut.
Kapolsek Simpang Hilir Iptu Deddi Sitepu, S.H dan anggotanya juga mensosialisasikan tentang Protokol Kesehatan yaitu memakai masker, mejaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan menghindari mobilitas kalau tidak ada kepentingan yang mendesak dirumah saja, hal ini untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kayong Utara, khususnya di Kec. Simpang Hilir dalam kegiatan tersebut masih banyak kurangnya kesadaran masyarakat yang belum mergerti tentang Protokol Kesehatan 5M.
Polsek Simpang Hilir tidak henti-hentinya untuk mensosialisasikan dan menghimbau tentang Protokol Kesehatan dengan harapan agar masyarakat tahu bahaya Pandemi Covid-19 dan kita harus merubah perilaku kehidupan sehari hari yaitu disiplin Protokol Kesehatan 5M.
Kapolsek Simpang Hilir Iptu Deddi Sitepu, S.H mengatakan bahwa Polsek Simpang Hilir terus berupaya mensosialisasikan tentang Protokol Kesehatan kepada masyarakat ini dilakukan untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Adapun sasaran sosialisasi yaitu di warung kopi di pasar teluk melano di pertokoan pasar teluk melano dan di pelabuhan baru teluk melano, Kartini masyarakat Desa Teluk Melano mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh aparat kepolisian sangat bagus untuk masyarakat dan masyarakat bisa mengerti pentingnya memakai masker saat adanya wabah pandemi Covid-19.
Komentar
Posting Komentar