Kapolsek Simpang Hilir Sosialisasi Larangan Mudik Menjelang Lebaran
Imbauan larangan mudik Lebaran 2021 terus dilakukan Kapolsek Simpang Hilir beserta anggotanya, berbagai macam cara dilakukan agar informasi mengenai larangan mudik itu dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat, salah satunya dengan melaksanakan himbauan di fasilitas publik.
Pada kesempatannya, Kapolsek Simpang Hilir menghimbau kepada masyarakat agar berperan aktif dalam menjaga dan memelihara kamtibmas yang aman dan kondusif, serta mensosialisasikan tentang larangan mudik tahun 2021 ditengah pandemi Covid 19.
“Protokol kesehatan harus tetap dijaga hal itu tidak lain untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona” ujarnya.
IPTU Deddi Sitepu S.H menambahkan untuk tetap mempedomani surat edaran Kemenag No .04 Tahun 2021 tentang pelaksanaan ibadah pada bulan suci Ramadhan masa Pandemi Covid 19 kiranya tetap mematuhi protol kesehatan.
“bersama ini kita dukung program pemerintah tentang larangan Mudik dan dapat menyampaikan kepada keluarga untuk tidak mudik di tengah pandemic Covid-19” tandasnya.
Komentar
Posting Komentar