Kapolsek Simpang Hilir Sosialisasi Larangan Mudik Menjelang Lebaran


Imbauan larangan mudik Lebaran 2021 terus dilakukan Kapolsek Simpang Hilir beserta anggotanya, berbagai macam cara dilakukan agar informasi mengenai larangan mudik itu dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat, salah satunya dengan melaksanakan himbauan di fasilitas publik. 

Dalam rangka upaya meningkatkan kesadaran ditengah Pandemi Covid 19, Kapolsek Simpang Hilir, IPTU Deddi Sitepu S.H menghimbau kepada masyarakat agar tetap mempedomani protokol kesehatan.

Pada kesempatannya, Kapolsek Simpang Hilir menghimbau kepada masyarakat agar  berperan aktif dalam menjaga dan memelihara kamtibmas yang aman dan kondusif, serta mensosialisasikan tentang larangan mudik tahun 2021 ditengah pandemi Covid 19.

“Protokol kesehatan harus tetap dijaga hal itu tidak lain untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona” ujarnya. 

IPTU Deddi Sitepu S.H menambahkan untuk tetap mempedomani  surat edaran Kemenag No .04 Tahun 2021 tentang pelaksanaan ibadah  pada bulan suci Ramadhan  masa Pandemi Covid 19  kiranya tetap mematuhi protol kesehatan.

“bersama ini kita dukung program pemerintah tentang larangan Mudik dan dapat menyampaikan kepada keluarga untuk tidak mudik di tengah pandemic Covid-19” tandasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kapolres Kayong Utara Cek Mobil AWC dan Mesin Pompa air, guna antisipasi Karhutla

Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Hilir Himbau Masyarakat mengenai pencegahan Karhutla

Sambangi Desa Binaan di Desa Pemangkat, Briptu Hindri Sosialisasikan Pencegahan Karhutla Kepada Masyarakat Desa Pemangkat