Bhabinkamtibmas Desa Teluk Melano Bripka Hendian Melaksanakan DDS Serta Menyampaikan Imbauan Protokol Kesehatan 5M
Teluk Melano, Sabtu (31/07/2021) Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Hilir melaksanakan kegiatan yaitu sosialisasikan Protokol Kesehatan 5M dalam pelaksanaan kegiatan tersebut Bripka Hendian Polsek Simpang Hilir juga berkoordinasi dengan pihak Desa guna sosialisasikan tentang Protokol Kesehatan 5M tersebut Sosialisasi Protokol Kesehatan 5M terutama penggunaan masker pada saat kemanapun pergi keluar rumah.
Kapolsek Simpang Hilir Iptu Deddi Sitepu, S.H mengatakan bahwa sosialisasikan tentang Protokol Kesehatan 5M yaitu agar para penumpang pengendara sepeda motor dan masyarakat yang keluar rumah memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menghindari kerumunan dan menghindari mobilitas kalau tidak ada kepentingan yang mendesak dirumah saja, hal ini untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kayong Utara, khususnya di Kec. Simpang Hilir dalam kegiatan tersebut masih banyak kurangnya kesadaran masyarakat yang belum mengerti tentang Protokol Kesehatan 5M.
Hendian dan Anggota Polsek Simpang Hilir tidak henti-hentinya untuk mensosialisasikan dan menghimbau kepada warga tentang Protokol Kesehatan dengan harapan agar masyarakat tahu bahaya Pandemi Covid-19 dan kita harus merubah perilaku kehidupan sehari hari.
Kita harus merubah dalam berkehidupan sehari-hari yaitu dengan cara disiplin protokol kesehatan covid-19 terutama menggunakan masker pada saat keluar dari rumah dan selalu mencuci tangan, kata Kapolsek.
Kita harus disiplin mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak apa yang menjadi imbauan pemerintah mari kita dukung dan laksanakan semoga pandemi Covid-19 cepat selesai sehingga kita bisa melakukan kehidupan seperti biasa dengan menerapkan protokol kesehatan.
Komentar
Posting Komentar