Ps.Kanit Binmas Polsek Simpang Hilir Mensosialisasikan Protokol Kesehatan Covid-19
Teluk Melano, Jumat (01/10/2021) Ps.Kanit Binmas Polsek Simpang Hilir Aipda Hendri melaksanakan kegiatan rutin yaitu mensosialisasikan Protokol Kesehatan Covid-19 dalam pelaksanaan kegiatan tersebut Personel Polsek Simpang Hilir Prokes Covid-19 juga berkoordinasi dengan pihak Desa dan pengurus pasar Teluk Melano guna mensosialisasikan tentang Prokes Covid-19 tersebut.
Kapolsek Simpang Hilir IPTU Deddi Sitepu, S.H mengatakan bahwa Kanit Binmas mensosialisasikan tentang Protokol Kesehatan Covid-19 yaitu agar masyarakat selalu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan menghindari mobilitas kalau tidak ada kepentingan yang mendesak dirumah saja, hal ini untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kayong Utara, khususnya di Kec.Simpang Hilir dalam kegiatan tersebut masih banyak kurangnya kesadaran masyarakat dalam menerapkan disiplin Protokol Kesehatan Covid-19.
Polsek Simpang Hilir tidak akan henti-hentinya untuk mensosialisasikan dan mengimbau kepada masyarakat agar selalu patuh dan disiplin Protokol Kesehtaan Covid-19 dengan harapan agar masyarakat tahu bahaya pandemi Covid-19 dan kita harus merubah perilaku kehidupan sehari hari yaitu Protokol Kesehatan Covid-19.
Hendri mengatakan bahwa mensosialisasikan Prokes Covid-19 lebih efektip dengan cara DDS karena juga menjalin silahturahmi kepada masyarakat dan juga mendapat informasi penting dari masyarakat.
Komentar
Posting Komentar