Aiptu Pastiawan Sosialisasikan Penerapan Prokes Kepada Pengendara Kendaraan Bermotor di Desa Teluk Melano

 

Aiptu Pastiawan selaku Kanit Provost Polsek Simpang Hilir ikut turun kelapangan dalam mensosialisasikan Penerapan Protokol Kesehatan 5M kepada masyarakat yang Melintasi Jalan Provinsi Sukadana - Teluk Batang, Minggu (02/10/2022).

Himbauan penerapan protokol kesehatan seperti rajin mencuci tangan, menjaga jarak serta memakai masker, mengurangi kerumunan dan  membatasi Mobilitas terus disosialisasikan dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Kegiatan ini akan terus kami lakukan terus-menerus karena ini merupakan bentuk kepedulian kami kepada masyarakat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kapolres Kayong Utara Cek Mobil AWC dan Mesin Pompa air, guna antisipasi Karhutla

Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Hilir Himbau Masyarakat mengenai pencegahan Karhutla

Sambangi Desa Binaan di Desa Pemangkat, Briptu Hindri Sosialisasikan Pencegahan Karhutla Kepada Masyarakat Desa Pemangkat