Bripka Hendian Himbau Pemilik Laham agar tidak lakukan pembakaran hutan dan lahan

       

*POLRES KAYONG UTARA POLDA KALBAR* Dalam upaya meningkatkan pengawasan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla,) Bripka Hendian selaku Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Hilir hari ini turun kelapangan dalam melaksanakan kegiatan Sosialisasi Cegah Karhutla kepada masyarakat di wilayah Kec. Simpang Hilir, Rabu (19/04/2023).


Dalam kegiatan ini, Kapolres Kayong Utara AKBP Achmad Dharmianto, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Simpang Hilir IPDA Herlyan, S.H., menjelaskan bahwa Bripka Hendian selaku Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Hilir Mensosialisasikan kepada warga masyarakat agar tidak mencoba-coba untuk membuka lahan dengan cara membakar, karena Hal itu akan berdampak buruk bagi lingkungan maupun bagi kita sendiri. Terlebih lagi apabila warga yang melakukan pembakaran, bisa dipidanakan apabila memenuhi kriteria dan unsur-unsur dalam Pasal mengenai Pembakaran Hutan dan Lahan. 


Dalam hal ini, IPDA Herlyan, S.H. juga menegaskan kepada warga masyarakat terutama yang memiliki kebun dan lahan, Apabila ingin buka lahan agar selalu mengikuti aturan aturan dari pemerintah tentang cara membuka lahan dan harus sesuai dengan adat istiadat serta kerifan lokal, hindari membuka lahan dengan cara membakar. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kapolres Kayong Utara Cek Mobil AWC dan Mesin Pompa air, guna antisipasi Karhutla

Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Hilir Himbau Masyarakat mengenai pencegahan Karhutla

Sambangi Desa Binaan di Desa Pemangkat, Briptu Hindri Sosialisasikan Pencegahan Karhutla Kepada Masyarakat Desa Pemangkat