Briptu Hindri Himbau Warga Masyarakat agar Cegah Karhutla di Wilayah Kec. Simpang Hilir
*POLRES KAYONG UTARA POLDA KALBAR* Briptu Hindri selaku Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Hilir Polres Kayong Utara Polda Kalbar hari ini turun kelapangan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Cegah Karhutla kepada masyarakat di wilayah Kec. Simpang Hilir guna meningkatkan pengawasan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kec. Simpang Hilir, Jumat (09/06/2023).
Dalam kegiatan ini, Kapolres Kayong Utara AKBP Achmad Dharmianto, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Simpang Hilir IPDA Herlyan, S.H., menjelaskan bahwa Sosialisasi Pencegahan Karhutla ini rutin dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Hilir untuk mendorong kesadaran warga masyarakat agar tidak mencoba-coba untuk membuka lahan dengan cara membakar, karena Hal itu akan berdampak buruk bagi lingkungan maupun bagi kita sendiri. Terlebih lagi apabila warga yang melakukan pembakaran, bisa dipidanakan apabila memenuhi kriteria dan unsur-unsur dalam Pasal mengenai Pembakaran Hutan dan Lahan.
Dalam hal ini, IPDA Herlyan, S.H. juga menegaskan kepada warga masyarakat terutama yang memiliki kebun dan lahan, Apabila ingin buka lahan agar selalu mengikuti aturan aturan dari pemerintah tentang cara membuka lahan dan harus sesuai dengan adat istiadat serta kerifan lokal, hindari membuka lahan dengan cara membakar.

Komentar
Posting Komentar