Cegah Karhutla Polsek Simpang Hilir meminta warga berhati-hati dengan aktivitas yang dapat memicu karhutla
Teluk Melano, Polda Kalbar Polres Kayong Utara, Kapolres Kayong Utara AKBP Achmad Dharmianto, S.H., S.I.K melalui Kapolsek Teluk Melano Ipda Herlyan, S.H mengatakan Jajaran Polsek Teluk Melano menggiatkan upaya patroli atau pengawasan untuk mengantisipasi potensi terjadinya kebakaran hutan atau lahan (karhutla) di wilayah Desa Pemangkat Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat Selasa (22/08/2023).
“Pemantauan lokasi dilakukan sebagai upaya antisipasi terjadinya kebakaran dan dalam rangka menjaga keamanan dan mencegah munculnya titik api yang dapat menyebabkan kebakaran di wilayah tersebut,” kata Kapolres Kayong Utara AKBP Achmad Dharmianto, S.H., S.I.K melalui Kapolsek Simpang Hilir Herlyan.
Saat melakukan patroli dan sosialisasi oleh Bhabinkamtibmas Pemangkat Brigpol Hindri Kapolsek mengatakan, jajaran Polsek Simpang Hilir juga berupaya memberikan imbauan kepada masyarakat agar waspada terhadap potensi karhutla. Masyarakat diminta berhati-hati ketika melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran.
Diharapkan masyarakat tidak membakar rumput kering di area perkebunan atau Lahan, guna menghindari api merembet dan meluas. Warga juga diminta tidak membuang puntung rokok yang masih menyala sembarangan. Pasalnya, puntung rokok yang masih menyala itu juga dapat memicu terjadinya karhutla.
“Dengan langkah-langkah antisipatif, seperti patroli dan pemantauan ini, diharapkan dapat menjaga kelestarian hutan dan lahan, serta mencegah terjadinya bencana kebakaran yang dapat merugikan masyarakat dan lingkungan,” kata Kapolsek.
Penulis : Iptu BH Nusantoro, S.H Humas Polres Kayong Utara
*#KUGassNoLimit*
*#KuLove,Care&Share*
*#SalamPRESISI*
*@divisihumaspolri*
*@humaspoldakalbar*
*@polisi_indonesia*
*@polres_kayongutara*
*@divisi.humas.polri*
*@humas.polri.go.id*
*@pnc_poldakalbar*




Komentar
Posting Komentar